Indeks Persaingan Usaha 2021, KPPU: Bali Alami Perbaikan

Dendy Sutrisno mengungkapkan, kenaikan nilai indeks meliputi seluruh dimensi, yakni struktur, perilaku dan kinerja, regulasi, permintaan, penawaran dan kelembagaan, dengan kenaikan cukup signifikan pada dimensi Regulasi.

26 November 2021, 09:50 WIB

Dengan demikian indeks persaingan usaha di NTT masuk dalam kategori sedikit tinggi. Kenaikan nilai terjadi di dimensi Struktur, Kinerja, Regulasi, Permintaan dan Penawaran. Sementara nilai dimensi Perilaku dan Kelembagaan mengalami penurunan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 (tiga) sektor yang dipersepsikan memiliki persaingan usaha yang tinggi, yaitu 1) Pertanian, Kehutanan, Perikanan, 2) Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, serta 3) Penyediaan Akomodasi, Makan dan Minuman.

Trisno Nugroho: Digitalisasi Dorong Ekonomi Sektor Perdagangan termasuk Pasar Tradisional

Untuk tiga sektor yang dipersepsikan mempunyai persaingan usaha rendah adalah: 1) Pengadaan Listrik dan Gas, 2) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, serta 3) Informasi dan komunikasi.

KPPU akan terus melakukan penelitian dan monitoring terhadap industri yang terkonsentrasi tinggi dan moderat untuk mengetahui penyebab tingginya konsentrasi tersebut dan dampaknya terhadap perekonomian.

“Jika terdapat regulasi yang menghambat di industri tersebut maka KPPU akan melakukan advokasi dan penyampaian saran pertimbangan. Apabila terdapat perilaku yang anti persaingan dilakukan oleh pelaku usaha maka dapat dilanjutkan kepada penegakan hukum,” tegas Mulyawan Rajamenggala. ***

Artikel Lainnya

Terkini