Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan aparat berwenang Malaysia sepakat untuk membangun sinergi dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan spesies ikan dilindungi serta tumbuhan dan satwa liar lintas negara.
Kolaborasi ini didasari oleh isu krusial mengenai perburuan dan penyelundupan spesies, termasuk telur penyu, dari Indonesia ke Malaysia.
Komitmen bersama ini dicapai dalam pertemuan strategis di Jakarta pada 29-30 September lalu, yang diselenggarakan KKP bersama Yayasan Inisiatif Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Sarawak Forestry Corporation (SFC), Sabah Wildlife Department (SWD), Polisi Diraja Malaysia, serta sejumlah kementerian/lembaga dan lembaga non pemerintah terkait di Indonesia.
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, melalui siaran resmi pada Sabtu (4/10), menegaskan, sinergi kedua negara sangat dibutuhkan untuk mengatasi kejahatan lintas negara ini.
“Aparat yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melestarikan keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lintas negara,” ungkap Ipunk.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan tersebut menyepakati perlunya kerangka kerja sama yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi patroli dan operasi bersama, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, rekomendasi penting lainnya adalah pembentukan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) dan pertemuan rutin antara otoritas berwenang Indonesia dan Malaysia.
Upaya kolaboratif ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang selalu menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan mengedepankan prinsip keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
Ipunk optimis, penguatan sinergi antar negara dan dukungan lembaga non pemerintah ini akan membuat pengawasan dan perlindungan spesies ikan dilindungi semakin berdampak positif pada tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.***