Industri Jasa Keuangan dan Perekonomian Terus Bertumbuh, OJK: Perlu Penguatan Profesi Manajemen Risiko

OJK mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

16 Maret 2024, 10:03 WIB

Jakarta – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Sophia Wattimena menegaskan penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat pertumbuhan dan perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.

Karenanya, OJK mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menegaskan itu saat Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.

Pemprov Bali Minta Masyarakat Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem, Potensi Gelombang Laut Capai 2 Meter

Kick-Off Meeting tersebut merupakan kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) yang bertujuan untuk memberikan orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.

“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia Wattimena.

Diungkapkan Sophia Wattimena, cybersecurity, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.

Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia, OJK Terus Perkuat Kolaborasi Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan

Artikel Lainnya

Terkini