![]() |
Plh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Ananda R. Mooy/ist |
Denpasar – Industri Keuangan Non Bank di Bali terjadi perlambatan
pertumbuhan piutang pembiayaan baik di Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura
berturut-turut yakni sebesar -6,45% dan -10,69%.
Plh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Ananda R. Mooy menegaskan,
saat pandemi Covid-19, stabilitas Sektor keuangan masih terjaga.
Disebutkan, intermediasi industri perbankan nasional pada Agustus 2020
tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04% yoy untuk Bank Umum dan
16,38% untuk BPR. Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan di
tengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional.
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64%
yoy untuk Bank Umum dan 14,76% yoy untuk BPR. Profil risiko lembaga jasa
keuangan nasional pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable
dengan rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% pada Bank Umum dan 8,36%
pada BPR.
“Untuk Provinsi Bali sendiri, di tengah situasi pandemi ini, kinerja perbankan
baik Bank Umum maupun BPR periode Agustus 2020 masih dalam kondisi yang sehat
dan kondusif,” ungkapnya dalam siaran pers Minggu (4/10/2020).
Penghimpunan DPK seperti giro, tabungan dan deposito meningkat selama 3 bulan
terakhir ini yaitu menjadi sebesar Rp110,48 triliun walaupun mengalami
perlambatan pertumbuhan dibanding Agustus 2019 yaitu -2,12% yoy.
Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 1,52% yoy menjadi Rp92,36
triliun. Untuk industri BPR sendiri mengalami pertumbuhan kredit sebesar 1,44%
yoy.
Secara umum, kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran kredit di Bali
dengan share sebesar 38,41% disusul dengan kredit kepada sektor perdagangan
besar dan eceran dengan share sebesar 28,73%.
Untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali masih dalam batas wajar yaitu
sebesar 83,60%. Hal yang patut disyukuri juga yaitu angka kredit bermasalah
atau Non Performing Loan (NPL) terus mengalami penurunan sejak posisi
puncaknya pada bulan April tahun ini.
NPL Perbankan di Bali periode Agustus 2020 sebesar 3,55%, dengan NPL Bank Umum
sebesar 2,89% dan BPR sebesar 8,22%. Diharapkan kinerja perbankan Provinsi
Bali baik Bank Umum maupun BPR periode selanjutnya juga tetap sehat dan
kondusif.
Selanjutnya, untuk Industri Pasar Modal di Bali periode Agustus 2020 juga
cukup menggembirakan dengan pertumbuhan investor saham dan investor reksa dana
berturut-turut sebesar 41,30% yoy dan 83,34% yoy.
Namun demikian, dari sisi Industri Keuangan Non Bank di Bali terjadi
perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan dan Modal
Ventura berturut-turut sebesar -6,45% dan -10,69%.
“Sedangkan untuk investasi di Dana Pensiun mengalami pertumbuhan sebesar 3,44%
yoy,” sebutnya.
Dalam upaya memitigasi dampak pelemahan ekonomi dan menjaga ruang untuk peran
intermediasi sektor jasa keuangan, OJK kembali mengeluarkan kebijakan lanjutan
dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang
likuditas.
Juga, permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga
di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid–19. OJK senantiasa
memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian
global dan domestik.
OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga
stabilitas industri jasa keuangan, melindungi konsumen sektor jasa keuangan
serta mendorong pembangunan ekonomi nasional. (rhm)