Industri Tolak Hasil Pengolahan Sampah di Yogyakarta

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyatakan, menyebut RDF hasil pengolahan sampah di Kota Yogyakarta ditolak oleh sejumlah industri.

7 Agustus 2024, 08:49 WIB

Yogyakarta – Kalangan industri menolak RDF atau pengolahan sampah yang dikeringkan di Kota Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menyatakan, menyebut RDF hasil pengolahan sampah di Kota Yogyakarta ditolak oleh sejumlah industri.

Kata Aman Yuriadijaya, ada dua industri yang menolak RDF dari Kota Pelajar itu.

Alasan ditolaknya RDF karena memiliki kadar air yang masih tinggi.

Sudah dibawa ke Cilacap, tetapi tekan (tapi sampai) Cilacap di-reject karena kadar airnya duwur (tinggi).

“Patang jam kali dua, 8 jam ithik-ithik bali Yujo. Empat jam kali 2 wira-wiri direject (empat jam kali dua, delapan jam pulang Jogja. Empat jam kali dua nolak-baik ditolak),” kata Aman kepada awak media, Selasa Agustus 2024.

Penolakan RDF tersebut tak hanya di Cilacap, namun juga saat mengirim sampah RDF ke daerah Pasuruan, Jawa Timur mengalami penolakan dengan alasan yang sama.

“Kita bawa ke Pasuruan 16 jam bolak-balik di-reject,” dalih Aman Yuriadijaya.

Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja itu juga mendorong masyarakat untuk menjalankan program Gerakan Organikkan Jogja.

Gerakan ini, masyarakat bisa memulai mengolah sampah organiknya dari rumah sehingga jumlah sampah yang akan dibuang semakin berkurang.

Dengan kondisi sampah yang sudah terpilah itulah, ia optimis, proses pengolahan di unit-unit pengelolaan bakal berlangsung lebih optimal.

“Skala rumah tangga menjadi kekuatan dasar kita agar sampah organik kita berkurang. Harapan kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri bisa optimal,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan peran TPS3R sebagai tempat mengolah sampah.

Kendati diakuinya memang kehadiran empat titik TPS3R belum terlalu maksimal untuk menangani permasalahan sampah di Kota Yogyakarta.

Mengingat produksi sampah di Kota Yogyakarta didominasi sampah organik. Bahkan dari total produksi sampah harian sebesar 200 ton, 60 persennya merupakan sampah organik. Sementara 40 persen sisanya sampah anorganik.

Sugeng berharap, agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sampah.

Adanya kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat tentu akan sangat membantu penanganan sampah di Kota Yogyakarta, misal hulu kita (Pemkot) yang bertanggung-jawab dan hilir dari masyarakat.

Diketahui juga, Pemkot Yogyakarta hingga kini masih menerapkan jadwal khusus pembuangan ke depo-depo, yang mmana ada hari khusus untuk pembuangan residu sampah organik dan residu sampah anorganik.***

Artikel Lainnya

Terkini