Ini Daftar PPN Negara G20, Apakah Indonesia Masih Lebih Rendah?

Meskipun kenaikan PPN-nya tidak terlalu tinggi, namun dampaknya diprediksi dapat terasa signifikan, terutama oleh masyarakat menengah ke bawah.

29 Desember 2024, 15:30 WIB

JAKARTA- Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebut bahwa pajak di Indonesia masih lebih rendah dari negara lain, termasuk di negara G20.

Pernyataan Sri Mulyani ini berbarengan dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen mulai tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai pro kontra karena dinilai akan mengerek paksa sejumlah aspek lainnya untuk ikut meningkat.

Meskipun kenaikan PPN-nya tidak terlalu tinggi, namun dampaknya diprediksi dapat terasa signifikan, terutama oleh masyarakat menengah ke bawah.

Di samping itu, Menteri Sri Mulyani menyinggung bahwa PPN Indonesia saat ini masih terbilang rendah ketimbang negara-negara lainnya, termasuk negara yang termasuk G20.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut, lantas banyak masyarakat yang penasaran mengenai daftar PPN Negara G20 saat ini.

Untuk mengetahui rinciannya, simak ulasan berikut ini mengenai daftar PPN negara G20 beserta upah minimumnya.

Daftar PPN Negara G20, Mana Paling Tinggi?

Group of Twenty atau G20 merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia. G20 ini terdiri dari 20 negara yang tersebar di beberapa benua.

Setiap negara termasuk negara di G20 memiliki Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbeda-beda. Ada yang tergolong kecil hingga terbesar. Sebagai gambaran, berikut adalah daftar PPN tahun 2024 di negara G20 .

– Afrika Selatan: PPN 15%

– Arab Saudi: PPN 15%

– Argentina: ppn 21%

– Australia: 10%

– Amerika Serikat: PPN 0%

– Brasil: PPN 17%

Indonesia: PPN 11%

– Inggris: PPN 20%

– Italia: PPN 22%

– Jepang: PPN 10%

– Jerman: PPN 19%

– Meksiko: PPN 16%

– Korea Selatan: PPN 10%

– Rusia: PPN 20%

– Perancis: PPN 20%

– Tiongkok: PPN 13%

– Kanada: PPN 5%

– Turki: PPN 20%

– India: PPN 18%

– Uni Eropa: standar rata-rata PPN 21,6%

Jika mengacu pada rincian di atas, maka negara Indonesia memang dapat diklasifikasikan sebagai negara yang termasuk memiliki PPN rendah.

Upah Minimum Negara G20

– Argentina: 271.571 Ars / Bulan

– Australia: 916 Aud / Minggu

– Brazil: 1.412 Brl / Bulan

– Kanada: 17.2 Cad / Jam

– China: 2.590 CNY / Bulan

– Prancis: 1.767 Eur / Bulan

– Jerman: 12.41 EUR / Jam

– India: 178 Inr / Hari

Indonesia: 5.07 Rp-Juta / Bulan

– Jepang: 1.054 JPY / Jam

– Meksiko: 249 Mxn / Hari

– Belanda: 2.389 Eur / Bulan

– Rusia: 19.242 Rub / Bulan

– Afrika Selatan: 27.58 ZAR/Jam

– Korea Selatan: 9.860 KRW / Jam

– Spanyol: 1.323 Eur / Bulan

– Turki: 20.002 Try / Bulan

– Inggris Raya: 11.44 GBP / Jam

– Amerika Serikat: 7.25 Usd / Jam

Kendati Indonesia termasuk memiliki PPN rendah di tahun 2024, nyatanya hal tersebut masih kurang sepadan dengan tingkat Upah Minimum Indonesia (UMP).

Selain itu, Upah Minimum ini juga akan terlihat jomplang berbarengan dengan kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025.***

Berita Lainnya

Terkini