Ini Dia Calon Pejabat Komisi Informasi Provinsi Bali

22 Maret 2016, 06:13 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – DPRD Bali segera melakukan seleksi fit and propertest (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap 10 orang calon pejabat Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali.

Dari sepuluh nama yang namanya tengah diseleksi wakil rakyat, tampak para pejabat KIP sekarang yang turut mencalonkan kembali menjadi komisioner seperti Gede Legawa Partha dan Gede Agus Astapa.

Sepuluh nama calon Komisioner KIP Bali itu adalah, Nyoman Gede Legawa Partha, Made Suta, Made Sumberjaya, Made Wijaya, Ketut Suharya Wiyasa, Dewa Gede Agung Wiradarma, Wayan Nuada, Gede Agus Astapa, IGA GA Widiana Kepakisan, dan IGN Wirajasa.

Rencananya, Komisi I DPRD Bali akan melakukan fit and propertest pada 24 Maret mendatang.

“Kami akan dalami track record (rekam jejak) para calon komisioner,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya kepada wartawan Senin 21 Maret 2016.
 
Kareanya, dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan masukan tentang rekam jejak mereka.

Pihaknya siap menerima masukan maupun laporan dari masyarakat tentang track record calon komisioner KIP Bali.

Dikatakan, informasi dari masyarakat sangat penting agar kami bisa menyeleksi dan merekomendasikan calon komisioner yang memenuhi kualifikasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Kendati membuka ruang partisipasi publik, namun Tama Tenaya menegaskan bahwa laporan dari masyarakat itu harus jelas sumbernya, dan substansinya harus rasional.

“Kita harapkan laporan masyarakat tentang track record calon komisioner itu sampai tgl 24 Maret. Laporan itu jangan fitnah, dan jangan berupa surat kaleng (tanpa identitas pelapor),” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Tenaya menambahkan, calon Komisioner KIP Bali akan menghadapi persyaratan ketat untuk bisa lolos seleksi diantaranya terkait kapasitas, kapabilitas, integritas dan aceptabilitas, latar belakang pengalaman dari calon komisioner, di samping pengetahuan umum tentang Komisi Informasi.

Selain itu calon komisioner harus siap bekerja penuh waktu dan idak boleh rangkap jabatan, baik dalam pemerintahan maupun usaha dan profesi lain.

Hasil fit and proper test tersebut, akan direkomendasikan dewan sebanyak lima calon untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. (kto)

Berita Lainnya

Terkini