Ini Kesepakatan Damai Pengelola GWK dan Pemilik Toko Plaza Amata

18 Juni 2015, 04:36 WIB

Kabarnusa.com – Lewat mediasi yang digagas Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta akhirnya kisruh antara pengelola Obyek Wisata Garuda Wisnu Kencana PT PT Alam Sutera Realty dengan para pemilik toko Toko Plaza Amata (PPTPA) berhasil didamaikan dengan beberapa kesepakatan.

Sebelumnya, konflik melibatkan keduanya berlangsung lama sejak 2013 menysul aksi pemagaran pertokoan Plasa Amata dan penutupan akses jalan oleh pengelola GWK yang baru.

Sudikerta memberi kesempatan kedua belah pihak menyampaikan permasalahan yang sebenarnya terjadi seraya meminta masing-masing pihak mengedpankan niat yang baik untuk mencari penyelesaian demi kepentingan Bali sebagai daerah yang menyandarkan pada sektor pariwisata.

Perdamaian kedua belah pihak dicapai dengan penandatangan perdamaian dan kesepakatan antara Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Seno Andhikawanto dengan Dirut PT Bhavana Indonesia selaku pengelola Pertokoan Plasa Amata, Budi Kuswahyudhi yang disaksikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta beserta jajarannya.
   
Berikut bunyi kesepakatan yang ditandatangi di Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar Rabu 17 Juni 2015.

“Dengan ini Kami menyatakan kedua belah pihak sepakat berdamai untuk untuk kebersamaan dalam 
mengelola kegiatan ke depan. Untuk teknis-teknis dituangkan di Garuda Wisnu Kencana secara eksplisit sesuai kondisi nyata di lapangan”.

“Seberapa kuat nota kesepakatan damai ini, ya kembali pada komitmen masing-masing pihak,” tegasnya.

Rencananya, paska perdamaian, Wagub Sudikerta berjanji turun ke lapangan guna mengecek lokasi yang selama ini menjadi sengketa di kawasan GWK. Hal itu dilakukan guna memastikan duduk masalahnya secara obyektif.

Dia berjanji siap melakukan pertemuan lanjutan bagi kedua belah pihak yang paling lambat akan dilakukan pada minggu depan.

“Nanti saya ke sana meninjau kawasan tersebut. Mungkin pekan depan saya akan kesana, sembari melihat kesepakatan yang telah ditandatangani hari ini,” sambungnya.

Pihak Perhimpunan Toko Plaza Amata (PPTPA) dihadiri Ketua PPTPA, Hendra Dinata bersama Putu Antara dari PT Bhavana Indonesia bersama Direkturnya Budi Kuswahyudhi, menyambut baik kesepakatan itu.

Hendra Dinata yang akrab disapa ‘Sinyo’ menyatakan siap melupakan persoalan meskipun mereka telah berkurban cukup banyak baik materi maupun mental psikologis.

Pihaknya menunggu realisasinya jika pengelola GWK yang baru menepati janjinya membongkar tembok
pemisah dan membuka akses jalan bagi pemilik toko ataupun pihak yang
berkepentingan dengan pemilik toko Plaza Amata.

Mereka senang
Pemprov Bali dalam hal ini Wagub Sudikerta memediasi kekisruhan di
kawasan GWK. Kami berharap di antara kita saling memahami permasalahan
tersebut.

“Kami tetap pada kesepakatan itu agar kami diberikan akses
masuk dan tidak ada lagi intimidasi dari pengelola kawasan GWK. Kami
berkepentingan GWK cepat rampung dan toko bisa dioperasikan,” harapnya.
   
Sementara Direktur PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) Seno Andhikawanto
mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dari Wagub Bali. Pihaknya memastikan hasil kesepakatan tersebut dilaksanakan.

:”Kami berkomitmen terhadap
kesepakatan perdamaian ini,” tandasnya lagi.

Wagub Sudikerta tetap berharap agar keduanya berdamai, dan ke depan keduanya tidak ada masalah lagi, apalagi Pertokoan Plaza Amata merupakan satu kawasan dengan GWK.

“Saya harapkan melalui kesepakatan tersebut tidak ada lagi permasalahan. Saya harapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi ketentuan dalam pengembangan kawasan harus bisa digunakan oleh semua pihak yang ada di kawasan objek wisata tersohor itu,” pintanya.

Kawasan GWK kata dia merupaka ikon destinasi baru di Bali, karena itu harus bisa berjalan sesuai dengan konsep awal untuk bisa memajukan pariwisata yang ada di Pulau Dewata.

Perkembangan pariwisata di Bali, harus saling mendukung, terlebih kawasan wisata GWK sudah terkenal hingga ke mancanegara.

“Saling bekerjasamalah. Kuncinya niat dari kita agar tidak terjadi keributan. Damailah jangan ribut. Kalau sudah ribut, pengacara dan pengadilan yang untung. Kedua belah pihak nanti sogok sana, sogok sini. Khan yang rugi diri sendiri,” tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini