Kabarnusa.com – Diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana Ni Putu Leni Diantari (28) terlihat tenang tanpa beban dan tidak nampak rasa penyesalan.
Ibu muda dua anak yang masih kecil-kecil asal Kelurahan Pendem, mengaku memalsukan sertifikat hingga mencapai 109 lembar.
Hal itu dilakukan karena terbelit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya palsukan sertifikat untuk digadaikan semata-mata untuk membayar hutang-hutang saya dan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Leni dihadapan penyidik, Rabu (5/8/2015).
Pemalsuan sertifikat tersebut menurutnya atas ide dari dirinya sendiri setelah mendengar bahwa di percetakan Gong Multimedia bisa dan mau memalsukan berbagai surat-surat berharga.
Karena informasi itulah, dia langsung membawa sertifikat mertuanya ke percetakan untuk dipalsukan.
“Kebetulan pemilik percetakan mau mengerjakan dengan biaya dua ratus lima puruh ribu rupiah,” tuturnya dengan wajah ditutup masker.
Menurut Leni, awalnya dia hanya ingin membuat satu sertifikat palsu. Namun karena mudah digaaikan dan penggadainya tidak mengetahui kalau sertipikat palsu, dia kemudian memalsukan lagi hingga jumlahnya 109 sertipikat.
“Semua hasil mengadaikan sertipikat palsu untuk bayar hutang dan untuk biaya hidup. Suami saya tidak tahu perbuatan saya dan dia juga tidak pernah memberi saya uang,” pungkasnya.(dar)