Inilah 5 Rekomendasi Seruan Bali Hasil Munas Alim Ulama

21 Agustus 2019, 00:00 WIB
ilustrasi/dok

Badung – Musyawarah Nasional Alim Ulama yang digelar di sela Munas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghasilkan lima rekomendasi yang kemudian diberi nama “Seruan Bali”.

Seruan Bali’dibacakan KH. Saifullah Maksum di sela Munas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Nusa Dua, Badung Selasa (20/8/2019). Pertama, Munas Alim Ulama ingin kegiatan dakwah tidak boleh dikotori dengan tujuan apa pun. Dakwah harus memberikan spirit kehidupan.

“Kedua, Munas Alim Ulama ingin model dakwah Walisongo yang menurut mereka sudah terbukti efektivitasnya dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia diteguhkan dan dijadikan jalan di era digital saat ini,” ucap Maksum.

Dakwah harus didorong untuk memiliki kemampuan adaptasi perubahan pola hidup masyarakat di era ini. Model dakwah Walisongo harus dipertahankan tapi dengan metode dukungan dan media perangkat yang berlaku di era digital.

Ketiga, Munas Alim Ulama menyatakan dakwah Islam yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme, rasisme, diskriminasi, dan memaksakan kehendak dengan cara apa pun bukanlah dakwah karena bertentangan dengan ajaran Alquran.

Menurut Munas Alim Ulama, model dakwah seperti itu bisa merusak harmoni bangsa Indonesia. Sikap itu harus diluruskan bersama-sama sebagai wujud amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang benar, santun, dan bijak.

Rekomendasi keempat, Munas Alim Ulama meminta PKB mendorong dialog diantara berbagai kelompok keagamaan agar dapat mengenali aspirasi dan harapan umat beragama yang beragam dengan langkah solusinya.

“Sebagai partai dakwah, PKB harus dorong secara nyata ukhuwah Islamiyah di antara institusi keislaman yang ada secara berimbang dan selaras dengan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah,” kata Maksum menegaskan.

Seruan kelima, Munas Alim Ulama memandang negara perlu memberikan afirmasi agar model dakwah Walisongo bisa eksis, baik, dan efektif diakses publik di era digital saat ini.

Pemerintah dan pihak yang punya otoritas dalam bidang teknologi digital agar dapat memberikan fasilitas untuk kegiatan dakwah yang di-publish di TV, medsos, sehingga hak masyarakat untuk mempelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini