Insiden Helikopter Jadi Perhatian Dunia, Pj Gubernur Bali Ajak Pemangku Kepentingan Sosialisasikan Peraturan Penerbangan Layang-Layang

Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa tanpa mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali.

5 Agustus 2024, 06:44 WIB

Denpasar – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengajak pemangku kepentingan mensosialisasikan peraturan layang-layang menyusul perhatian dunia atas insiden jatuhnya helikopter di Pecatu Kuta belum lama ini

Ajakan Mahendra Jaya disampaikan saat bertemu Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Minggu 4 Agustus 2024.

Diantara materi pertemuan membahas insiden jatuhnya helikopter yang diduga akibat tali layang-layang dan langkah-langkah pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

Ditegaskan Mahendra Jaya pentingnya keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa tanpa mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali.

Helikopter wisata dan layang-layang dapat beroperasi dengan aman jika ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang di sekitar rute helikopter.

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang yang terdiri dari berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan lainnya.

Satgas ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan penerbangan layang-layang kepada masyarakat dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau setinggi helikopter.

Semua pihak perlu memperkuat sinergi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Bersama-sama mensosialisasikan peraturan yang ada dan akibat yang bisa terjadi jika peraturan tidak diindahkan.

“Kita harus konsisten menegakkan aturan untuk memastikan wisata helikopter berjalan aman dan layang-layang tetap lestari,” tandasnya lagi.

Ditegaskannya, tidak ada pelarangan penerbangan layang-layang, hanya pengaturannya sesuai peraturan yang ada.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, menambahkan, insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali, mendapat perhatian serius dari KNKT dan menjadi isu nasional serta internasional.

KNKT telah berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam mensosialisasikan bahaya penerbangan layang-layang di zona rawan, terutama dekat bandara.

Semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat.

“Kami juga telah mengevaluasi operator penerbangan. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya ditegakkan,” kata Soerjanto Tjahyono.

Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono; Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal; Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta; Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi; serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.***

Berita Lainnya

Terkini