Denpasar– Di tengah semangat membangun masyarakat yang sadar hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 sebagai upaya dalam menyiapkan para kepala desa dan lurah jadi paralegal tangguh.
Acara ini menjadi wadah untuk mengapresiasi peran penting kepala desa dan lurah dalam menghadirkan keadilan di tingkat akar rumput.
PJA merupakan program tahunan Kementerian Hukum untuk memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang berperan aktif dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.
Pada tahun 2023, Bali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih berbagai penghargaan, termasuk Juara 2 Nasional.
Pada tahun 2023 dan 2024, Bali mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang PJA. Kepala Desa Umeanyar bahkan meraih Juara 2 Nasional pada tahun 2023. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Bali dalam meningkatkan akses keadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kepala desa dan lurah dalam mengikuti program ini.
Wahyu Eka Putra berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang berpartisipasi sehingga akses keadilan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Paralegal Justice Award merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
“Kami berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang ikut serta sehingga akses keadilan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu Eka Putra.
Sementara itu, Kepala Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, menambahkan bahwa PJA adalah inisiatif strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami percaya bahwa kepala desa dan lurah adalah pilar penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup untuk menjadi juru damai di tengah masyarakat dan memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan program-program strategis BPHN tahun 2025, yang mencakup:
- Penilaian Desa Sadar Hukum untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
- Pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa/kelurahan guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.
- Pendirian Pojok Baca Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat literasi hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan paparan narasumber dari BPHN yang dimoderatori oleh Penyuluh Ahli Madya Kanwil Kemenkum Bali, Adi Saputra.
Dengan dibukanya Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari program ini, demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
Melalui Paralegal Justice Award, mereka mendapatkan pelatihan dan pendidikan mengenai proses mediasi dan pendampingan hukum bagi warganya.
Terdapat tiga kategori penghargaan dalam ajang ini, yaitu:
Pertama Non Litigation Peacemaker (NLP): Diberikan kepada kepala desa/lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara non-litigasi.
Kedua Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ): Diberikan kepada desa/kelurahan yang aktif dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan mendukung program prioritas pemerintah.
Ketiga. Paralegal Justice Award (PJA): Diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah meraih penghargaan NLP dan menunjukkan aktualisasi dalam program Paralegal Academy.
Pada tahun 2023, Provinsi Bali berhasil meloloskan 41 peserta, di mana 7 orang memperoleh anugerah NLP, 4 orang meraih ASJ, dan 30 orang mendapatkan penghargaan PJA.
Kepala Desa Umeanyar, Kabupaten Buleleng, bahkan meraih posisi Juara 2 Nasional. Sementara itu, pada tahun 2024, Bali mengirimkan 22 peserta, dengan hasil 22 orang memperoleh NLP dan 4 orang mendapatkan penghargaan PJA.
Kabupaten Karangasem juga berhasil masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award 2024. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah, khususnya kepala desa dan lurah di Bali, dalam meningkatkan akses keadilan serta kemandirian hukum masyarakatnya.
Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyebarluaskan informasi mengenai PJA kepada seluruh kepala desa dan lurah.
***