Jakarta– Pertemuan International Standards Summit 2022 di Bali pada 20 Oktober 2022 menjadi momentum melalui keketuaan Indonesia dalam G20 2022, Indonesia mengajak para pemimpin dunia merumuskan kebijakan yang mengacu pada standar internasional.
Dalam dua tahun terakhir, pandemi global telah mempengaruhi setiap aspek hidup masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perdagangan internasional.
“Pertemuan ini bertujuan mengajak para pemimpin dunia meraih tujuan pemulihan global melalui penyusunan kebijakan yang mengacu pada standar internasional, jelas Kepala BSN, Kukuh S. Achmad di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan, melalui keketuaan Indonesia dalam G20 2022, Indonesia mengajak para pemimpin dunia untuk saling bahu-membahu, guna pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Even yang menjadi bagian kegiatan Presidensi G20 di Indonesia digelar, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama World Standard Cooperation (WSC).
WSC terdiri dari International Electrotechnical Commission (IEC), International Organization for Standardization (ISO), dan International Telecommunication Union (ITU); serta partisipasi dari World Trade Organization (WTO) -organisasi internasional yang mengatur perdagangan antar negara.
Pertemuan International Standards Summit 2022 di Bali pada 20 Oktober 2022.
Tiga topik yang menjadi fokus isu G20 Summit, yakni arsitektur kesehatan global, transformasi digital, serta transisi energi berkelanjutan, dengan menambahkan satu topik tentang net zero dan sustainable development goals (SDGs).
Menurut Kukuh, menjadi tuan rumah International Standards Summit 2022 tersebut sangat penting artinya bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen kuat dalam memanfaatkan standar untuk perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing dunia usaha.
Sebanyak 150 peserta terdiri dari perwakilan negara-negara anggota G20 serta pemangku kepentingan bidang standardisasi di Indonesia akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Tentu saja, acara ini kesempatan baik untuk menunjukkan kepada dunia internasional terkait komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan standar untuk memfasilitasi penyusunan regulasi baik dalam rangka perlindungan masyarakat maupun untuk meningkatkan daya saing dunia usaha. ***