Denpasar -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pada jumlah investor pasar modal di Bali, yang kini telah melampaui 330 ribu investor.
Angka ini menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, saat memberikan Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menegaskan, peningkatan literasi keuangan dan pasar modal adalah kunci utama bagi generasi muda untuk menjadi investor yang cerdas dan berintegritas.
Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu (12/11).
Acara ini merupakan bagian dari Program Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, sekaligus rangkaian dari Bulan Inklusi Keuangan 2025 dan HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia.
Inarno Djajadi menyoroti pentingnya edukasi ini untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum muda, dari jebakan investasi ilegal.
“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong masyarakat berinvestasi secara aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” ujar Inarno.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik mengenai risiko, mekanisme, dan manfaat produk investasi akan menghasilkan keputusan keuangan yang lebih cerdas, tepat, dan bijak bagi generasi muda.
Saat ini, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah mencapai 19 juta, di mana lebih dari 54 persen di antaranya adalah generasi muda berusia di bawah 30 tahun.
Khusus di Provinsi Bali, jumlah investor pasar modal telah menembus 330 ribu, menempatkan Bali dalam sepuluh besar provinsi dengan investor terbanyak secara nasional.
Pasar Modal Bukan Arena Spekulasi
Inarno menekankan, pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK.
Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,” tegasnya.
Mahasiswa juga didorong untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risiko pribadi agar tidak terjerumus dalam praktik spekulatif.
Kolaborasi Kampus dan Industri Keuangan
Rektor UNHI, Prof. I Made Damriyasa, menyambut baik inisiatif OJK dan SRO ini, menyebutnya vital untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar.
“Kehadiran OJK dan SRO sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari investasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Made Damriyasa.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari kolaborasi Program Tematik TPAKD 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman instrumen pasar modal dan melindungi masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, program ini telah mengadakan 19 kegiatan edukasi di 9 kabupaten/kota dengan total 1.750 peserta.
Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang Bali Stock Trading Competition (B-STRAC) 2025, sebuah kompetisi trading saham bagi ASN anggota TPAKD dan Kelompok Studi Pasar Modal dari perguruan tinggi se-Bali yang berlangsung melalui aplikasi IDX Mobile.
OJK berharap kolaborasi ini dapat memperkuat literasi dan memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab, guna mendukung perkembangan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Bali. ***

