Istana Harapkan Pemprov Bali dan KND Bangun Sinergi dalam Perlindungan Disabilitas

21 Juni 2021, 23:14 WIB

Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia bertemu Wagub Bali Tjokorda Oka
Artha Ardhana Sukawati/Dok. Humas Pemprov Bali.

Denpasar – Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia berharap Pemerintah
Provinsi Bali dapat bersinergi dengan KND nantinya dalam menjalankan berbagai
program terkait perlindungan disabilitas.

Harapan itu disampaikan Angkie saat diterima Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka
Artha Ardhana Sukawati. Dalam pertemuan, turut mendampingi Kepala Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Dewa Gede
Mahendra Putra.

Kunjungan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia terkait Pembentukan Komite
Nasional Disabilitas (KND) bertempat di Ruang Tamu Wagub Cok Ace, Kantor
Gubernur Bali, Senin (21/6/2021).

Angkie menyampaikan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 lebih dari 30 juta jiwa, sedangkan
Bali sendiri memiliki 580ribu penyandang disabilitas, menurutnya jumlah
tersebut cukup besar.

Untuk itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
penyandang disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 Tentang
Komite Nasional Disabilitas.

Dalam waktu dekat Presiden RI akan mengesahkan pembentukan KND, mengingat hal
tersebut sudah lama dinanti sebagai kelembagaan yang terstruktur dalam hal
pemantauan, pemenuhan dan advokasi hak-hak penyandang disabiltas.

Angkie Yudistia berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat bersinergi dengan KND
nantinya dalam menjalankan berbagai program terkait perlindungan disabilitas.

Selain itu, Angkie meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memberikan
vaksin covid-19 kepada penyandang disabiltas, mengingat kelompok tersebut juga
termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap paparan virus.

Pihaknya meminta dukungan Pemprov Bali untuk membantu perekonomian disabilitas
baik dalam pemberian bantuan ataupun dalam mendukung usaha-usaha yang
dilakukan sehingga dimasa pandemic seperti saat ini mereka dapat survive guna
memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh pembentukan KND
tersebut, mengingat di Bali sendiri sudah diterbitkan Komite Daerah
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2020 melalui
Peraturan Daerah No.9 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Tahun 2017, dan
beberapa program juga sudah dilaksanakan.

Dengan adanya KND nanti akan semakin menguatkan komite yang ada
didaerah-daerah dalam mensinergikan program pusat maupun daerah sehingga akan
semakin banyak para difabel yang tersentuh langsung oleh program pemerintah.

Terkait vaksinasi Covid-19 kepada para difabel, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa
vaksinasi di Bali berbasis Banjar jadi para difabel juga akan tervaksinasi. Ia
juga menjelaskan bahwa sampai saat ini vaksinasi tahap I dibali sudah mencapai
52%, diharapkan vaksinasi akan segara rampung.

Sedangkan terkait bantuan ekonomi kepada kelompok disabilitas bahwa melalui
Dinas Sosial P3A juga secara aktif terjun kelapangan memberikan stimulus
bantuan baik berupa pelatihan kerja maupun pelatihan teknologi pemasaran
kepada kelompok disabilitas sehingga dalam situasi saat ini mereka bisa lebih
mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini