Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat termasuk teman tuli di Indonesia guna menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia.
Dalam kerangka itu, DJP menggelar edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri”, DJP di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP Senin, 6 Desember 2021.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli.
Firli Bahuri Ajak Jajaran DJP Bangun Budaya Antikorupsi
Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri kita tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” tutur Suryo Utomo, dalam sambutannya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyakat demi kesetaraan. Uang pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk penyandang disabilitas.
Kanwil DJP Bali Edukasi Kesadaran Pajak bagi Generasi Muda