IVENDO Soroti Perlindungan Profesi: Karya Kreatif Tak Bisa Dinilai Layaknya Barang Administratif

IVENDO memandang pendekatan penilaian yang tidak proporsional berisiko menciptakan ketidakpastian hukum dan mengancam keberlangsungan profesi bagi para pelaku usaha di event dan kreatif

31 Maret 2026, 08:37 WIB

Denpasar – Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) menyoroti pentingnya standarisasi penilaian terhadap karya kreatif di Indonesia.

Hal ini menyusul munculnya berbagai kasus hukum yang membenturkan hasil kerja kreatif dengan parameter penilaian barang atau pekerjaan administratif yang kaku.

Industri event dan kreatif dinilai memiliki karakteristik unik di mana output yang dihasilkan tidak selalu berbentuk fisik, melainkan berbasis konsep, pengalaman, dan nilai intelektual.

IVENDO memandang pendekatan penilaian yang tidak proporsional berisiko menciptakan ketidakpastian hukum dan mengancam keberlangsungan profesi bagi para pelaku usaha di sektor ini.

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi, Program Strategis, dan Ekosistem Industri DPP IVENDO, Grace Jeanie, menegaskan momentum ini harus menjadi titik balik bagi publik dan pemerintah untuk lebih peduli terhadap perlindungan hak intelektual.

Kasus seperti ini bisa terjadi pada siapa saja di industri kreatif. Misalnya, sebuah perusahaan ikut tender dan kalah, namun konsep yang mereka tawarkan tetap dipakai oleh penyelenggara.

“Atau konsep digunakan untuk produksi, tetapi eksekusi item lainnya dihandle sendiri tanpa kompensasi yang layak bagi pemilik ide,” ujar Grace Jeanie, Senin (30/3).

Menurutnya, tanpa adanya edukasi dan pemahaman yang tepat mengenai standar industri, para pelaku kreatif akan terus berada dalam posisi rentan.

IVENDO mendorong adanya keterlibatan ahli industri dalam setiap proses evaluasi maupun audit pekerjaan kreatif agar penilaian dilakukan secara relevan dan adil.

“Jika tidak diedukasi sekarang, kapan lagi? Peristiwa ini adalah momentum yang tepat agar publik lebih sadar. Kami percaya bahwa akuntabilitas tetap dapat dijaga, namun perlu diimbangi dengan pemahaman yang tepat terhadap karakter industri kreatif,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, IVENDO menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun standar penilaian pekerjaan kreatif yang berlaku lintas sektor.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri yang lebih adaptif, adil, dan mampu melindungi masa depan profesi kreatif di tanah air. **

Berita Lainnya

Terkini