Kabarnusa.com – Polda Bali telah meminta Seto Mulyadi atay Kak Seto sebagai saksi ahli dalam kasus terbunuhnya Angeline (8). Kak Setopun langsung mendatangi rumah tempat Angeline dikubur Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.
Didampingi polisi,
sekira pukul 09.00,Wita Kak Seto bersama Sekjend KPA Erlinda masuk ke
rumah yang dipasang garis polisi, Jumat (26/6/2015).
Tidak banyak yang
bisa dikorek dari Kak Seto terkait kegiatannya di rumah Angeline. “Saya
ke sini untuk mencari informasi saja,” tukasnya
Soal kedatanganya ke Bali tak lain untuk mengawal kasus Angeline hingga bisa terungkap dengan tuntas.
Disinggung kasus Angeline, Kak Seto dengan wajah serius, mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
“Sangat prihatin semua harus serius mengungkap kebenaran,” tegasnya lagi.
Ditanya seputar keterangannya sebagai saksi ahli dalam kasus Angeline, Kak Seto enggan berkomentar lebih jauh.
“Tanyakan saja ke penyidik Polda Bali,”,sergahnya..
Kedatangan Kak Seto dimanfaatkan sejumlah warga berebut hendak berfoto bareng di dekat rumah ibu angkat Angeline.(kto)