Denpasar -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, mengingatkan ormas yang melakukan tindakan anarkis dan premanisme siap-siap berhadapan dengan hukum.
Ketut Sumedana menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Bali Wayan Koster dalam deklarasi
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan gebrakan dalam menyikapi organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berisikan aktivitas premanisme. Tepat Hari Purnama 12 Mei 2025, Koster bersama Forkopimda mendeklarasikan ketegasan terhadap premanisme berselimut ormas.
Sejumlah pejabat tinggi, menghadiri deklarasi termasuk Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.
Lebih lanjut Kajati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan Bali sebagai pusat pariwisata dunia, serta menyatakan bahwa tidak ada individu yang kebal terhadap hukum.
Sumedana menegaskan bahwa tindakan anarkis dan premanisme akan ditindak tegas oleh penegak hukum, demi menjaga keajegan dan kedamaian Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, juga menyatakan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap membubarkan perkumpulan yang menimbulkan kerugian dan keributan, serta akan memproses tindakan pelanggaran pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah ini untuk memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. ***