![]() |
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani (Sumber foto:Google) |
Kabarnusa.com, Solo – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus memburu aset-aset tersangka mantan Bupati Karanganyar Riba Iriani sebagai tersangka pencucian uang yang diduga memiliki aset tanah dan bangunan di Bali.
Setelah menyita aset Rina, Kejati berencana terbang ke pulau Bali guna melacak aset-ast milik orang terkuat di Karangnyar, Jawa Tengah itu.
Ketua Tim Penyidikan Kejati Jawa Tengah Sugeng Riyanto, menyatakan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang mencurigai adannya rekening mencurigakan milik Rina.
Berdasar penyelidikan aset mantan orang nomer satu di Bumi Intan Pari, aset yang dimiliki tersebar di luar wilayah Karanganyar, seperti aset berupa tanah dan rumah Bali, Sukoharjo dan Semarang.
“Hasil penelusuran ternyata diketahui aset bangunan dan tanah milik Rina tersebar di berbagai wilayah di luar Karanganyar,” imbuhnya Jumat (10/1/2014).
Hanya saja, Sugeng yang memiliki track record sebagai Jaksa terbaik tingkat nasional ini enggan menyebut secara rinci jumlah rekening bank termasuk nominal jumlahnya.
“Kalau jumlah uangnya tidak bisa kami sebutkan detail. Yang jelas kami ingin kejar penyelamatan kerugian negara yang timbul atas kasu ini,” jelasnya.
Sampai saat ini kata Sugeng aset yang disita semuanya atas nama Rina Iriani.
Sedangkan aset yang mungkin menggunakan nama orang lain masih dicek. Juga total nilai aset secara riil yang disita belum diketahui karena belum ditaksir keseluruhannya.
“Sebagian besar perhiasan yang disita berupa berlian. Sedangkan perhiasan yang kecil-kecil dan bernilai sedikit kami tinggal,” tutupnya. (Tyo)