Jalur Fungsional Tol Jogja–Solo Segmen Prambanan–Purwomartani Hanya untuk Kendaraan Kecil Saat Mudik Lebaran 2026

Jalur fungsional Tol Jogja–Solo segmen Prambanan–Purwomartani hanya dapat dilintasi kendaraan kecil selama arus mudik Lebaran 2026.

7 Maret 2026, 04:59 WIB

Yogyakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY memastikan jalur fungsional Tol Jogja–Solo segmen Prambanan–Purwomartani hanya dapat dilintasi kendaraan kecil selama arus mudik Lebaran 2026. Bus maupun kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas di ruas tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Arie Prasetya Syafa’at, menjelaskan pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi antrean kendaraan di jalur arteri Jogja–Solo.

“Hanya mobil golongan 1, non bus,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Ruas tol tersebut akan difungsikan terbatas sebagai jalur masuk menuju Gerbang Tol Purwomartani bagi kendaraan dari Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan sekitarnya.

Pengoperasian fungsional berlaku pada 16–29 Maret 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Polda DIY telah berkoordinasi dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terkait pengoperasian terbatas ini. Rekayasa lalu lintas akan disiapkan jika terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas Solo–Jogja.

Kemudian, rambu lalu lintas di sepanjang jalur fungsional ditargetkan terpasang pada 10 Maret 2026 dan dilakukan pengecekan sehari setelahnya.

Arie menambahkan, fasilitas penerangan jalan belum tersedia sepenuhnya karena status ruas tol masih fungsional. Lampu penerangan baru tersedia di sekitar Gerbang Tol Purwomartani.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Ditlantas Polda DIY menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di Jalan Jogja–Solo, termasuk sistem buka-tutup ramp on Purwomartani, pengalihan arus, penarikan arus lalu lintas.

Selain itu, pengaturan lampu di Simpang Tiga Raden Ronggo dan Simpang Lima Kalasan.

Dari total 12 titik putaran balik di sepanjang jalur tersebut, hanya tiga yang akan tetap dibuka selama masa mudik, yakni di kawasan AAU, Telkom, dan Sendang Ayu.***

Berita Lainnya

Terkini