Jangan Sampai Kedatangan Wisman di Bali Lahirkan Episentrum Penyebaran Covid -19

24 Juli 2020, 19:14 WIB

WhatsApp%2BImage%2B2020 07 24%2Bat%2B18.57.45
Pemerintahan Bali Berencana Membuka Sektor Pariwisata Pada Bulan September

Denpasar– Pemerintah Provinsi Bali rencana akan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara pada bulan September 2020 namun jangan sampai pembukaan pariwisata mancan negara menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Cucu Koswala, Jumat (24/7/2020) menemui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali

Menurut Cucu, jika nanti rencana tersebut dilakukan maka ada beberapa hal yang harus disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya sengaja turun langsung ke Bali untuk mendapatkan beberapa informasi dan masukkan yang nantinya akan dibawa di pembahasan di tingkat pusat.

Sebelunya hal ini paling penting di mana kondisi Bali bisa aman apabila jika nanti pariwisata bali dibuka untuk wisatawan mancanegara tidak terjadi penambahan kasus baru dan jangan sampai menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.

“Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata, akan berakibat fatal terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari parisiwata,” ungkapnya.

Hal penting lainnya dikatakan Cucu adalah masalah visa dan penerbangan namun Pemerintah Pusat mungkin  akan mempertimbangkan kembali kebijakan bebas visa kunjungan dan akan memberlakukan VOA dengan persyaratan khusus dengan bertujuan filter terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.

Demi kepentingan kita bersama dan kepentingan wisatawan juga. Tetapi masalah visa ini, masih akan dibicarakan, dan belum ada keputusan, tambahnya.

“Agar wisatawan yang datang ke Bali, harus sudah bebas Covid-19, jangan sampai ada wisatawan carrier masuk ke Bali, karena hal itu akan berakibat sangat buruk terhadap masyarakat local maupun wisatawan itu sendiri,” ujarnya.

Sementara Kadisparda Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara di bulan September nanti.

Hal yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bali antara lain, mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 3335 tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di 14 sektor kehidupan salah satunya di bidang pariwisata.

Protokol inilah yang di harapkan mampu untuk menyelaraskan kehidupan pariwisata dengan pandemic Covid-19.

“Dinas Pariwisata Provinsi Bali bersama-sama dengan assosiasi pariwisata serta seluruh kabupaten Kota se-Bali melaksanakan verifikasi terhadap pelaksanaan protokol tersebut di seluruh usaha pariwisata,” terangnya.(lif)

Berita Lainnya

Terkini