Denpasar -Setelah dua hari pencarian, korban terakhir insiden kapal terbalik Bali Dolphin II akhirnya ditemukan.
Jasad I Kadek Adijaya Dinata (23), seorang anak buah kapal (ABK), ditemukan terdampar di bibir Pantai Padang Galak pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut kesaksian warga, awalnya jasad korban terlihat seperti sebatang kayu yang mengambang. Namun, saat ombak membawanya mendekati pantai, barulah warga sadar bahwa itu adalah sesosok tubuh manusia.
Mereka pun segera berteriak meminta bantuan.
Tim SAR gabungan yang sedang melakukan penyisiran di darat langsung bergerak ke lokasi penemuan.
Setelah dievakuasi, pihak keluarga mengonfirmasi identitas jasad sebagai korban kecelakaan Kapal Cepat Bali Dolphin II. Korban kemudian dibawa oleh ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Pencarian dan Evakuasi
Sebelum penemuan ini, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian intensif sejak pagi, membagi tim menjadi dua kelompok: SRU darat dan SRU laut.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) mengerahkan satu unit Rigid Inflatable Boat dan tujuh personel untuk operasi ini.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, memantau langsung jalannya operasi SAR bersama dengan Kasi Sumber Daya, Supriyono.
Di sisi lain, upaya membalikkan posisi kapal yang terbalik sempat mengalami kendala. Awalnya, satu alat berat gagal mengangkat kapal, sehingga tim harus mendatangkan satu alat berat tambahan.
“Kami koordinasi kembali untuk mengirim bantuan satu unit lagi, dan akhirnya dilakukan dengan menggunakan dua unit alat berat,” jelas I Nyoman Sidakarya.
Operasi SAR Ditutup
Dengan ditemukannya seluruh korban sesuai manifes, operasi SAR yang melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI AL, Pol Airud, Bakamla, dan BPBD, resmi dihentikan.
“Dengan ditemukannya korban sesuai dengan manifest dan jumlah ABK semua sudah ditemukan baik dalam kondisi selamat atau meninggal, operasi SAR ini resmi kami tutup,” ujar Supriyono.
Ia menambahkan, investigasi lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan akan dilakukan oleh otoritas pelabuhan dan instansi terkait. ***