“Sekarang yang harus diawasi adalah tempat-tempat wisata, karena anak-anak libur sekolah dan diprediksi mereka kemungkinan akan ramai-ramai ke wisata. Maka saya minta teman-teman Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.
Ganjar menerangkan, aturan-aturan libur tahun baru sudah ditetapkan. Ada Inmendagri baru yang mengatur terkait hal itu, termasuk pengawasan ketat, testing, tracing dan lainnya.
Kepada para pengelola obyek wisata, Ganjar juga mengingatkan untuk ketat menerapkan protokol kesehatan. Aturan yang sudah ada, semua harus dipatuhi.
“Inmendagri sudah ada, kapasitasnya sudah diatur dan tolong dipatuhi prokesnya. Kalau kapasitas berlebih, segera tahan atau tutup sementara sampai jam tertentu. Kita akan lakukan kontrol dengan dinas terkait. Dan kalau ada yang tidak sesuai, akan kita tutup,” tegasnya.
Semua pengunjung tempat wisata wajib mentaati prokes harus ketat, menggunakan masker dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.