Ketua DPW PKS Bali Mujiono (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya cara tersendiri dalam mendorong partisipasi politik rakyat dengan menyebar surat imbauan layaknya formulir C-6 agar menggunakan hak pilih dan jangan menjadi golongan putih (golput)
Surat undangan partai besuta Anis Matta itu, menyerupai formulir C6 atau surat panggilan memilih yang dibuat KPU.
Surat pemberitahuan ini disebar kepada seluruh pemilih terutama konstituen PKS di seluruh Bali dengan ber kop surat berisikan lambang PKS, nomor urut partai serta alamat partai.
“Surat pemberitahuan disebar ke seluruh pemilih baik loyal ke PKS maupun pemilih simpatisan dan pemilih yang masih belum memiliki pilihan,” ujar Ketua DPW PKS Bali Mudjiono didampingi Ketua Bidang Humas dan Kebijakan Publik di Denpasar, Rabu 26 Maret 2014.
Surat tersebut juga berisikan nama pemilih dan data lengkap TPS ditujukan pada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT perlu datang ke TPS untuk ikut memilih.
Kata Mujiono, surat tersebut sebenarnya berisikan himbauan saja. Artinya pihaknya secara langsung telah membantu KPU untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa pada tanggal 9 April mendatang.
Cara tersebut ditempuh berdasarkan hasil evaluasi pemilu sebelumnya. Dimana banyak pemilih yang tidak mendapatkan surat panggilan memilih sekalipun mereka sudah didaftar dalam DPT.
“Mungkin karena saat pertama mau nyerahkan undangan pemilihnya tidak ada, “ kata Caleg DPRD Provinsi Bali itu.
Ribuan surat tersebut ditandatangani resmi MUjiono selaku Ketua DPW Bali dengan stempel resmi PKS Bali.
Dalam surat itu, juga diberi catatan peringatan keras, dilarang membawanya ke TPS saat pencoblosan nanti.
Tentu saja, dengan cara seperti itu akan sangat efektif karena bisa mencegah penyalahgunaan surat suara.
“Ya bisa mencegah oleh oknum yang tidak bertangggungjawab seperti mencoblos untuk caleg tertentu dan meminimalisir angka Golput di Bali,” tutupnya. (kto)