Jelang Eksekusi Bali Nine, Polda Siapkan 12 Sniper

30 Januari 2015, 16:19 WIB

Kabarnusa.com – Sebanyak 12 orang penembak jitu dari satuan elit polisi Brimbobda Polda Bali disiapkan jika sewaktu-waktu mendapat tugas melakukan eksekusi mati terhadap dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Kesiapan itu disampaikan Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suryastra mengungkapkan, pihaknya siap dalam pelaksanaan eksekusi mati jika memang diperintahkan oleh Kejagung sebagai pihak berwenang.

Kata dia, sampai saat ini, belum ada perintah kepada kepolisian untuk pelaksanaan eksekusi.

Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan anggota polisi dari Satuan Brimob, yang sudah terlatih memiliki skil untuk menembak.

Sebanyak satu regu terdiri dari 12 personel penembak jitu Brimob, disiapkan di mana sebelumnya telah berlatih menembak dalam pelaksanaan eksekusi mati terutama pada malam hari.

Mengacu prosedur tetap (protap), secara skil menembak dan mental sebagai eksekutor mati, kata Suryastra, anggotanya telah diasap kesiapan fisik dan mentalnya.

“Kami siap melaksanakan, jika sewaktu-waktu menerima permintaan eksekusi mati yang merupakan putusan akhir dari Kejagung,” tandasnya dalam coffee morning yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar, Jumat (30/1/2015).

Humas Kejaksaan Tinggi Bali Ashari Kurniawan mengaku, pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan informasi seputar pelaksanaan eksekusi mati untuk duo Bali Nine.

Pihaknya beralasan, karena hal ini menyangkut dampak psikologis baik kedua terpidana maupun pihak keluarga.

Juga, masalah ini diakui berkaitan dengan antar dua negara sehingga dia meminta media menahan diri tidak memblow up, kasus itu, guna menghormati perasaan pihak keluarga dan terpidana.

Atas putusan mati itu, sambung Ashari, pihak Australia menghormati sistem hukum di Indonesia (rhm)

Berita Lainnya

Terkini