![]() |
Rapat koordinasi menjelang Pemilu 2019 di Pemkot Denpasar |
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar dan KPU terus memantapkan koordinasi dengan stakeholder lainnya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Selasa (15/1) yang melibatkan para Kades, Lurah, Camat, Panwaslu dan Bawaslu di Kota Denpasar.
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara untuk memberikan arahan agar setiap lapisan stakeholder terkait senantiasa mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dengan sukses dan bekerja secara profesional. Turut hadir Ketua KPUD Bali, Dewa Gede Lidartawan.
Sekda Rai Iswara menjelaskan, kedepan tugas-tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik dan tulus, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan maksimal sebagai bagian dari pilar penting demokrasi.
“Hal-hal yang perlu diinventarisasi yang diarahkan oleh KPU harus diidentifikasi guna suksesnya pelaksanaan pemilu 2019,” katanya.
Pemkot Denpasar bersama seluruh OPD siap mendukung suksesnya pemilu 2019 ini, Siapa yang berbuat apa itu harus jelas, sehingga tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik, yang penting dikomunikasikan agar semua berjalan dengan baik sesuai dengan sandaran aturan.
Rai Iswara menambahkan, komunikasi dan koordinasi Pemilu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harus bersandar dengan kebenaran dan melakukan sesuatu dengan kebaikan dan terkait dengan kebutuhan lokasi penempatan kotak suara dan lainnya yang diperlukan untuk menyukseskan kelancaran Pemilu 2019 harus terus dikomunikasikan dan koordinasi dengan baik,” paparnya.
Ketua KPU Kota Provinsi Bali, Dewa Gde Agung Lidartawan menekankan, pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas menjadi acuan dalam bekerja, selain itu harus di cek dengan pasti segala sesuatunya jangan sampai ada kecurangan.
“Desa dan Lurah juga diharapkan mendata dan menginformasikan berapa jumlah Linmas yang dimiliki untuk melakukan pengamanan di TPS. Jika masih kurang harus segera direkrut dan diberikan pelatihan khusus,” ungkapnya.
“Hal tersebut adalah upaya untuk memberikan keamanan selama proses Pemilu berlangsung dan menjaga stabilitas keamanan secara keseluruhan. KPU wajib mengawal seluruh pelaksanaan Pemilu secara profesional sesuai dengan aturan,” tambahnya. (rhm)