Kabarnusa.com – Pilkada Jembrana, Bali dipastikan bakal berlangsung 9 Desember 2015 mendatang. Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Bali, Dewa Raka Wiarsa Sandi, ditemui di Sekretariat KPU Jembrana, seusai memantau pelaksanaan test tulis anggota PPK, Jumat (8/5/2015).
Penegasan tersebut menepis usulan beberapa tokoh partai beberapa waktu lalu yang menginginkan agar pilkada ditunda dengan alasan ketidaksiapan KPU Jembrana.
Menurutnya ada dua alasan mendasar sehingga Pilkada Jembrana tidak bisa ditunda, amanat undang-undang (UU) dan kesiapan anggaran.
Dalam Undang-Undang menyatakan pemerintahan yang berakhir tahun 2015 dan semester pertama (bulan Juni) tahun 2016, pilkada dilangsungkan tahun 2015.
Terkait anggaran, menurutnya tidak ada masalah, karena sebelumnya pihaknya juga sempat bertemu dengan Sekda Jembrana.
Sementara itu, sebanyak 46 orang peserta calon anggota PPK se-kabupaten Jembrana mengikuti test tulis di SMAN Negara.
Ketua KPU Jembrana Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan sebenarnya ada 48 orang peserta yang dinyatakan lulus administrasi dari 51 orang peserta pendaftar.
Namun hanya 46 orang peserta yang hadir mengikuti test tulis. Sehingga dua orang peserta lainnya dinyatakan gugur. Diantaranya satu dari Kecamatan Negara dan satu lagi dari Kecamatan Jembrana.
Dari 46 orang peserta itu, pihaknya nantinya hanya merekrut 25 orang sebagai anggota PPK. Pasalnya dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, masing-masing kecamatan akan diisi oleh 5 orang anggota PPK.(dar)