Jembatan Batam-Bintan Jadi Proyek Strategis Nasional untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

28 Mei 2021, 21:51 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat meninjau lokasi proyek
Jembatan Batam-Bintan di Batam, Jumat (28/5/2021)/Dok. KSP.

Jakarta – Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024 Jembatan Batam – Bintan dipastikan jadi Proyek Strategis Nasional
(PSN). Dengan begitu, jembatan berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau ini bisa
mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam pelaksanaannya.

“Saya mengajak semua pihak untuk berpikir jauh ke depan, agar nantinya
Jembatan Batam-Bintan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan yang paling penting untuk
kesejahteraan masyarakat di Batam dan Bintan serta Kepulauan Riau pada
umumnya,” tutur Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat meninjau lokasi
proyek Jembatan Batam-Bintan di Batam, Jumat (28/5/2021).

Moeldoko menerangkan, sesuai mandat dari Presiden, Kantor Staf Presiden akan
memastikan agar pembangunan Jembatan Batam-Bintan berjalan lancar. Apabila ada
kendala-kendala, KSP akan lakukan debottlenecking secara cepat dan tepat.

Intinya, Pemerintah akan melakukan segala upaya untuk percepatan pembangunan,
sehingga Jembatan Batam-Bintan dapat segera dibangun dan beroperasi serta
memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Untuk langkah percepatan, Moeldoko meminta Kementerian PUPR bersama Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan segala perencanaan dengan baik.
Terutama kepada Pemprov Kepri agar memberi dukungan untuk percepatan perizinan
dan pembebasan lahan.

“Karena ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
dan Badan Usaha,” jelas Moeldoko.

Moeldoko juga mendorong kerja sama Badan Usaha, baik BUMN maupun Swasta, untuk
mengajak para calon investor untuk berpartisipasi dalam lelang pengusahaan
KPBU Jembatan Batam-Bintan yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam waktu
dekat ini.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan memiliki panjang 14,76 km (jembatan dan
jalan). Proyek ini akan menelan investasi Rp13,66 triliun dengan biaya
konstruksi Rp9,78 triliun.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian PUPR telah melakukan penjajakan minat
pasar (market sounding) untuk menjaring calon investor KPBU Proyek Jembatan
Batam-Bintan pada 30 April 2020 dan 6 Mei 2021.

Saat ini Kementerian PUPR sedang melakukan finalisasi Final Business Case
(FBC) dan Basic Design.

Turut serta mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Saat melihat Proyek Jembatan
Batam- Bintan adalah Deputi 1 Kantor Staf Presiden Febry Calvin Tetelepta dan
Deputi 3 Kantor Staf Presiden Panutan Sulendra Kusuma beserta beberapa Tenaga
Profesional Kantor Staf Presiden.

Pemprov Kepri akan menyiapkan usulan penetapan lokasi (penlok) dan dokumen
KA-ANDAL sebagai pihak yang akan melakukan pengadaan tanah dan pengurusan izin
lingkungan.

Selain itu, dengan Kementerian PUPR, Pemprov Kepri sedang menyusun naskah
Kesepakatan Bersama mengenai pembagian tanggung jawab dalam pembangunan
Jembatan Batam-Bintan.

Kementerian PUPR telah menyiapkan dokumen usulan pembangunan Jembatan
Batam-Bintan dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green
Book) Tahun 2021 sebesar US$300 Juta atau setara dengan Rp3,34 triliun untuk
memberikan dukungan konstruksi guna meningkatkan kelayakan investasi bagi
investor KPBU. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini