JEMBRANA – Pemkab Jembrana menggulirkan program dana santunan kematian jika sebelumnya penerimanya terbatas pada KK miskin yang terdaftar di dinas sosial kini diperluas kepada seluruh masyarakat sebagai ahli waris keluarga dengan syarat ber-KTP Jembrana.
Program santunan itu selama enam tahun ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada awal tahun 2017, cakupan santunan kematian diperluas. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditunjuk sebagai leading sektor dalam program dana santunan kematian ini dengan nilai yang diterima pihak ahli waris sebesar Rp 1,5 juta /orang.
Jumlah itu masih sama dengan tahun sebelumnya dimana program ini telah berjalan selama 6 tahun.
“Untuk mendukung program itu, Pemkab Jembrana menyiapkan anggaran Rp 2 miliar setahun,” kata akil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan seusai menyerahkan dana santunan kematian kepada keluarga I Ketut Adiantara (47), warga Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Selasa (31/1/2017).
Tujuan diperluasnya cakupan dana santunan kematian ini sebagai stimulus agar masyarakat lebih tertib lagi mengurus administrasi kependudukan serta wajib memiliki KTP.
“Selain itu untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kedukaan,” kata Kembang. Turut hadir dalam acara penyerahan dana santunan tersebut Kepala Dinas Dukcapil I Ketut Wiaspada, Camat Mendoyo I Gede Sujana serta Perbekel Yehembang Kauh I Ketut Mustika.
Wabup juga menghimbau unsur pemerintah terbawah seperti prebekel, kaling maupun kadus aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat agar program efektif dan tepat sasaran. Karena tanpa sosialisasi yang baik dikhawatirkan masyarakat enggan untuk memanfaatkannya.
Kepada Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Wabup Kembang juga meminta agar proses pencairan santunan ini sampai bantuan itu diterima masyarakat memiliki standar waktu yang cepat namun tetap melalui prosedur yang benar.
Wabup juga mengingatkan masalah validasi data harus dibuat seakurat mungkin guna menghindari praktek kecurangan maupun pencairan ganda seperti sebelumnya. (put)