Jembrana Siapkan Rp700 Juta untuk Dana Penunggu Pasien

1 Februari 2017, 22:12 WIB

JEMBRANA – Kabupaten Jembrana telah menggulirkan program unggulan dana penunggu pasien yang tahun 2017 ini dialokasikan dana mencapai Rp700 juta bersumber APBD. Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim mengatakan tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 700 juta untuk program santunan pasien.

Guna menjamin proses pencairan lebih mudah mekanismenya juga diubah ,dimana proses verifikasi cukup dari dinas sosial tidak lagi melalui dinas kesehatan seperti tahun  sebelumnya. “Sampai bulan ini kita sudah terima 21 usulan, apabila anggaran diinduk kurang, masih bisa diusulkan mendapat penambahan dalam penyusunan APBD perubahan nanti,” kata Gorim Rabu (1/2/17).

Selain itu agar program ini benar-benar dikenal masyarakat, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi. Diantaranya merangkul dan memberikan pemahaman langsung  kepada unsur pemerintah terbawah seperti kaling, kadus dalam forum-forum bersama semacam musrenbang.

Sementara Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, menyerahkan bantuan dana penunggu pasien kepada tiga keluarga kurang mampu di Jembrana. Masing-masing Ni Ketut Ariani, warga Lingkungan Tinyeb Banjar Tengah, Negara. I Gede Darma Yasa asal Terusan, Lelateng, Negara serta Kadek Agus Setiawan asal desa Baluk.

Dana penunggu pasien ini sebagai wujud perhatian Pemkab Jembrana terhadap warga kurang mampu. Selain santunan kematian, salah satu program unggulan Pemkab Jembrana pada tahun 2017, yakni dana penunggu pasien.

Program yang sejatinya telah berjalan selama tiga tahun ini kembali dipertahankan mengingat besarnya manfaat yang sudah  dirasakan masyarakat selama ini. Biaya penunggu pasien ini lanjut Wabup Kembang diberikan kepada pasien kurang mampu yang dirawat di rumah sakit dengan fasilitas kamar kelas III.

Adapun, besaran bantuan yang diberikan juga bervariasi mulai dari Rp 1-5 juta tergantung lamanya pasien di opname, taraf kesejahteraan  maupun kondisi kesehatan pasien. “Jadi penentuan besaran nilai yang diterima itu berdasarkan kajian,” sambungnya..

Dikatakan tujuan utama dari pemberian dana ini adalah untuk meringankan beban keluarga pasien. Karena ketika sakit dan mesti opname tidak hanya biaya kesehatan yang perlu difikirkan, tapi juga ada biaya lain yang keluar seperti makan serta transportasi.

“Belum lagi selama menunggu di rumah sakit kepala keluarga mesti kehilangan penghasilan harian karena tidak bisa bekerja,” papar Kembang. Wabup juga menjelaskan cara mendapatkan dana itu tidaklah sulit.

Cukup dengan membuat permohonan kepada Bupati Jembrana melalui pejabat desa/kelurahan setempat, dengan mencantumkan KTP, KK serta surat keterangan opname dari rumah sakit. Selanjutnya pihak dinas sosial akan turun melakukan pengecekan untuk memberikan kajian apakah layak dibantu.

“Saya sudah meminta kepada Kadis Sosial agar  memiliki standar yang jelas mengenai mekanisme pencairan. Saya minta prosesnya dipercepat. Mungkin maksimal 15 hari dari saat pengajuan dilakukan dana sudah keluar,” imbuh Kembang. (put)

Berita Lainnya

Terkini