KabarNusa.com – Menurut rencana malam ini jenazah Sheila Von Weise (62) warga negara Amerika Serikat yang tewas dibunuh saat menginap Hotel St Regis, Nusa Dua, dipulangkan ke negaranya lewat Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Setelah sepekan usai jasadnya ditemukan tewas dalam koper di bagasi mobil taksi, 12 Agustus lalu dan telah menjalani proses pemeriksaan hingga autopsi, akhirnya wanita 62 tahun itu diterbangkan ke negaranya.
“Informasinya malam ini, jenazah diterbangkan ke negaranya,” sbeut Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Kedokteran Forensik RS Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit, Selasa (19/8).
Dikatakan, serah terima jenazah secara resmi dari kepolisian ke pihak konsulat jenderal AS pada Sabtu 16 Agustus lalu.
Peti jenazah dikeluarkan dari RS Sanglah sekira 16.30 Wita, mendapat pengawalan petugas FBI hingga ke negaranya.
Usai pengepakan atau packing, selanjutnya dibawa dengan mobil jasa pengiriman jenazah Antar Bangsa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
usai autupsi, pihak forensikdan kepolisian telah mendapat bukti cukup dari jenazah korban. Karenanya, semua bukti didapat sehingga langsung diserahterimakan ke pihak konsulat.
Sampai menunggu proses pemulangan, jenazah dititipkan ke rumah sakit.
Meski auttopsi selesai dilakukan, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian Indonesia maupun FBI jika nantinya diperlukan alat bukti tambahan lainnya.
Di pihak lain, perkembangan penyidikan terhadap Heather Lois (19) dan teman dekatnya Tommy (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Sheila, belum banyak diperoleh kemajuan.
Hal itu dikarenakan, pelaku khususnya Tommy masih bungkam dan tidak mau bicara ngotot menunggu pengacara dari Amerika Serikat, meskipun kepolisian telah menunjuk Haposan Sihombing untuk mendampingi keduanya.
Kabarnya, Michael Elkin pengacara asal Amerika ke Bali dalam minggu ini guna mendampingi kedua pelaku dalam proses penyidikan di Indonesia.
“Kami masih koordinasi dengan pengacara dari Amerika, setelah datang ke Bali baru nanti bisa ditentukan langkah berikutnya,” singkat Haposan kepada wartawan secara terpisah. (rma)