Jero Tersangka, Demokrat: KPK Bidik Ring Satu SBY

4 September 2014, 07:18 WIB

KabarNusa.com – Penetapan tersangka terhadap Menteri ESDM Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan menuai beragam penilaian seperti adanya target membidik orang-orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dua pembantu SBY yang masuk lingkaran ring satu, satu persatu dijerat KPK setelah Andi Mallarangeng, kini Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik, juga tak luput bidikan KPK.

Bagi Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta, penetapan Jero sebagai tersangka sulit untuk tidak mengkaitkan dengan fakta bahwa orang-orang di lingkaran terdekat ring 1 yang dibidik lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

“Ketika tidak bisa menjerat ketua umum, yang dicari di sekelilingnya yakni sekretaris majelis tinggi partai,” tuding Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta di Denpasar, Rabu (3/9/2014).

Posisi Sekretaris Majelis Tinggi untuk partai yang tengah  berkuasa saat ini, memang menjadi target bidikan.

Apa yang dipertontonkan KPK saat ini, membidik petinggi Partai Demokarat tidaklah mengejutkan karena sejak awal memang, targetnya adalah partai berkuasa.

Demikian juga, posisi Wacik selain Sekretaris majelis tinggi, di kementerian tergolong menteri yang menjadi target.

“Kami prihatin dengan penetapan Pak Jero sebagai tersangka, namun kami yakin kader akar rumput tetap solid. Tidak akan berpengaruh secara signifikan,” ucapnya.

Apalagi, sejak awal kader partai selalu diingatkan termasuk oleh Jero, akan badai dan ujian yang akan dihadapi partai besutan SBY itu.

Terlepas dari kasus Jero, pihaknya akan melihat sejauh mana keberanian dan kosungguhan KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terhadap partai yang akan berkuasa lima tahun mendatang setelah pPartai besutan SBY.

“Kami dorong KPK agar tidak pandang bulu, namun janganlah hanya sekedar pandai mengintip orang bersalah dan menyasar partai saja, tetapi harus juga bisa menunjukkan keberhasilannya dalam fungsi pencegahan,” tutupnya. (rma)

Berita Lainnya

Terkini