Jeron Benteng Jadi Awal Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor di Jogja, Malioboro Menyusul

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan Jeron Benteng akan menjadi titik awal penerapan pembatasan kendaraan bermotor,

2 Februari 2026, 22:28 WIB

Yogyakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyiapkan penerapan kawasan rendah emisi (low emission zone) di wilayah Jeron Benteng, Kota Yogyakarta.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus menekan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan Jeron Benteng akan menjadi titik awal penerapan pembatasan kendaraan bermotor, mengikuti konsep serupa yang sebelumnya diterapkan di Malioboro.

“Di sini akan dimulai pengurangan emisi karbon, seperti yang sudah dilakukan di Malioboro. Nantinya juga akan ada pembatasan kendaraan pribadi,” ujarnya saat ditemui di Pasar Ngasem, kompleks Jeron Benteng, Minggu (1/1/2026).

Penerapan kawasan rendah emisi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi bersama pihak Kraton, mengingat lokasi tersebut berada dalam kawasan Kraton Yogyakarta.

Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi, namun akses ke area Jeron Benteng akan dibatasi.

Dishub DIY juga mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, seperti becak listrik dan kendaraan berbahan bakar alternatif.

Sebaliknya, kendaraan bermotor konvensional, termasuk maxride dan becak motor, tidak akan diizinkan masuk.

“Kalau full pedestrian di Malioboro, kendaraan berbahan bakar fosil memang dilarang masuk,” jelas Erni.

Target penerapan penuh kawasan bebas kendaraan bermotor di Malioboro ditetapkan pada 2026.

Sementara itu, Jeron Benteng akan menjadi tahap awal dengan pemasangan portal dan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi dampak bagi masyarakat.

“Kami akan identifikasi permasalahan yang muncul dan mencari solusi terbaik agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya.

Erni menegaskan, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kraton, kepolisian, dan masyarakat.

“Semua tidak akan terwujud tanpa kolaborasi berbagai pihak. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini