Jakarta— Memasuki momentum penting penerapan ekosistem halal di Indonesia, PT JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen JNE dalam memperkuat standar pengelolaan rantai pasok yang aman dan higienis, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pelanggan serta pelaku usaha di berbagai sektor.
Sertifikasi halal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826 setelah melalui proses pemeriksaan dan audit komprehensif oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Perolehan sertifikasi ini memastikan seluruh proses operasional JNE dalam menjamin produk halal telah berjalan sesuai regulasi dan kriteria yang dipersyaratkan.
Pencapaian ini diresmikan melalui kegiatan bertema “Halal Logistics: From Certification to Implementation” yang digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto beserta jajaran manajemen.
Lewat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE memperkuat setiap tahapan operasional, mulai dari penanganan (handling), penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian barang.
Langkah ini menegaskan bahwa sertifikasi halal sebagai standar operasional yang diterapkan secara konsisten.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menegaskan sertifikasi ini merupakan bukti konsistensi perusahaan dalam menjaga integritas rantai pasok dari hulu ke hilir agar sesuai dengan prinsip syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.
Feriadi menambahkan, kehadiran rantai pasok berstandar halal ini memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi pelaku industri makanan maupun konsumen luas.
Dengan sistem penanganan terintegrasi, risiko kontaminasi silang antarproduk selama masa pengiriman dapat dicegah secara optimal sehingga kualitas produk tetap terjaga.
Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang JNE untuk mengusung semangat “Connecting Happiness”.
Terlebih, pencapaian ini menjadi kado penting menjelang ulang tahun JNE ke-36 pada 26 November 2026 mendatang yang mengusung tema “Melesat Hebat”, sekaligus memperkuat posisi JNE sebagai mitra logistik terdepan dan terpercaya di Indonesia.***

