Kabarnusa.com- Sejumlah pihak yang mengetahui joged rindik di SD Negeri 5 Tukadaya, Melaya yang terkesan seronok dipanggil Inspektorat Jembrana sejak Selasa (16/6) hingga Rabu (17/6) lalu.
Mereka dimintai keterangan terkait hiburan joged hingga muncul foto yang terkesan seronok melibatkan sejumlah siswa SD.
Inspektur pada Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dan dinilai bertanggungjawab adanya kejadian tersebut.
Secara bertahap pemeriksaan dilakukan kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite, Kepala UPT, Kepala Bidang Pendidikan Dasar hingga Klian Dusun setempat.
Pada Rabu lalu, Inspektorat juga meminta keterangan dari oknum komite yang menyumbang jogged itu. Setelah diklarifikasi mereka diminta membuat pernyataan apa yang terjadi hingga munculnya kejadian tersebut.
“Kita masih kumpulkan bukti-bukti hasil klarifikasi, baru nanti kita simpulkan,” terang Koriani.
Dari hasil klarifikasi mereka sudah melakukan kelalaian untuk menjaga moral dan mental anak-anak didik.
Semestinya hal tersebut tidak terjadi apabila yang akan dilakukan atau dipertunjukkan dilakukan seleksi dengan baik.
Sebelumnya pada awal pekan lalu, beberapa pihak juga telah dipanggil Komisi A DPRD Jembrana guna mengetahui duduk permasalahan hingga bisa muncul foto seronok antara penari dan anak SD.
Peristiwa dalam foto yang tersebar di media sosial itu diketahui diambil saat perpisahan kelas VI Sabtu (13/6) lalu.
Kepala SD 5 Tukadaya, Theresia Suryatni mengakui telah melakukan kelalaian dan keteledoran. Digelarnya joged rindik itu saat resepsi perpisahan itu ada anggota komite sekolah yang mengatakan sanggup menyumbangkan kesenian rindik.
Ketua Komisi A DPRD Jembrana Made Sri Sutharmi mengatakan kegiatan dengan hiburan seperti itu bisa merusak moral anak-anak. Apalagi jogednya seperti itu tidak pantas untuk anak-anak.
Dewan juga meminta agar Dinas Dikporaparbud melakukan kajian dan melakukan tindakan tegas sesuai kesalahan yang ada.(dar)