Kabarnusa.com – Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak permohonan Para Penggugat Suwarji, dkk melawan Tergugat yakni Dr. H. Soegito M.Si. dalam Sidang Pembacaan Putusan yang digelar pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2014.
Penggugat mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tergugat atas penggunaan frase “tanpa tembakau” pada nama Forum JSTT yang menurut Para penggugat merugikan para petani tembakau khususnya di DIY.
“Dalam proses persidangan tidak terbukti bahwa JSTT merugikan para petani tembakau khususnya di DIY,” tegas advokat publik yang aktivis antirokok Azaz Tigor Nainggolan, Kamis (18/12/2014).
Dalam persidangan menunjukkan, saksi fakta mengakui kerugian petani tidak terlepas menurunnya kualitas tembakau sebagai akibat iklim yang tidak menentu.
Iklim itu seperti hujan sehingga petani tidak bisa mengeringkan tembakau secara maksimal.
Selain itu, hama alami tanaman tembakau membuat turunnya produksi tembakau. Menurunnya pendapatan petani juga tidak terlepas dari peran grader (tengkulak) tembakau yang memainkan harga tembakau.
Kata dia, dua pertiga kebutuhan tembakau dalam negeri masih diimpor dari luar negeri.
Bahwa keterangan di persidangan menunjukkan saksi-saksi fakta yag diajukan para penggugat dalam persidangan tidak mengetahui dengan jelas kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Forum JSTT.
Bahwa Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau melalui aktivitas advokasinya bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Yogyakarta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Juga, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Bahwa proses persidangan yang telah memakan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa perkara ini dalam Putusannya Menolak Gugatan para penggugat sudah tepat.
Dalam pertimbangan keputusannya majelis hakim mengedepankan perlindungan anak, perlindungan hak asasi manusia warga negara Indonesia khususnya warga DIY atas kesehatan, terkhusus dari dampak negatif produk tembakau beserta turunannya. (kto)