Jakarta – Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kini resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, dalam upacara di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).
Pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.
Dengan pelantikan ini, formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan anggota yang terpilih melalui panitia seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara pelantikan, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK.
Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan FawziA
Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono. ***