Juda Agung Dilantik, Lengkapi Formasi Dewan Komisioner OJK

Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, resmi menjabat Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia

24 September 2025, 05:32 WIB

Jakarta – Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kini resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, dalam upacara di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).

Pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.

Dengan pelantikan ini, formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang, terdiri dari sembilan anggota yang terpilih melalui panitia seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara pelantikan, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK.

Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK:

Ketua: Mahendra Siregar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan FawziA

Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono. ***

Berita Lainnya

Terkini