Julaikha Otaki Pembunuhan Suaminya yang WN Inggris

23 Oktober 2014, 00:00 WIB

DENPASAR – Setelah mengantongi cukup bukti keterlibatan dalam aksi pembunuhan sadis terhadap suaminya yang warga negara Inggris Robert Kelvin Eliz (60) polisi menetapkan Julaikha Nor Aini (JNA) Sebagai tersangka.

Kapolres Badung  AKBP Komang Suartana mengungkapkan, paska pembunuhan terhadap Robert, pihaknya memeriksa intensif beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian di Vila Emerald Jalan Karangsari Blok C 6, Sanur, Denpasar Selatan.

Julaikha yang sempat memberikan keterangan  berbelit-belit dan membuat alibi, akhirnya tak berkutik disodorkan pada bukti dan fakta keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Robert yang juga mengantongi paspor Australia itu,

“Ya istri korban telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Suartana kepada wartawan, Rabu (22/10/14). Dengan begitu, hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bali. Sebelumnya, polisi membekuk satu eksekutor yang menghabisi Robert yakni Adrianus Ngongo alias Aril asal SUmba Barat, NTT.

Sedangkan, kedua pembantu korban statusnya sebatas saksi. Empat pelaku lainnya yang rekan Aril, masih dalam pengejaran polisi. Diketahui, Robert yang menetap di Bali 20 tahun lebih itu, ditemukan tewas dengan leher nyaris putus di tepi sawah Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

Dari pemeriksaan diketahui, Julaikha diduga menjadi otak dalang dalam pembunuhan sadis itu dengan menyewa Aril dan komplotannya dengan iming-iming bayaran sejumlah uang. Dari informasi didapat polisi, sebelumnya Korban pernah tinggal di Australia bersama Julaikha yang asal Surabaya sebelum akhirnya menetap di Bali. (rma)

Berita Lainnya

Terkini