Denpasar – Memasuki momen menyambut Hari Raya Idulfitri, PT Pertamina Patra Niaga, bagian dari Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), memberikan kejutan berupa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi.
Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada 29 Maret 2025, merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran perjalanan arus mudik sekaligus meringankan beban masyarakat.
Penurunan harga BBM Non-Subsidi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen Pertamina dalam pelayanan publik, tetapi juga sebuah hadiah istimewa dari Pemerintah dan Pertamina bagi masyarakat.
Mars Ega Legowo Putra, Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi para pemudik.
Adapun rincian harga baru BBM Non-Subsidi adalah sebagai berikut
Pertamax (RON 92):** Rp12.500/liter, turun sebesar Rp400 dari harga sebelumnya.
Pertamax Turbo (RON 98):** Rp13.500/liter, dengan penurunan Rp500 dari harga sebelumnya.
Dexlite (CN 51):** Rp13.600/liter, turun Rp700 dibandingkan harga sebelumnya.
Pertamina Dex (CN 53):** Rp13.900/liter, turun Rp700 dari harga sebelumnya.
Penyesuaian harga ini berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta dan Bali.
Selain harga yang lebih kompetitif, Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi permintaan yang meningkat selama masa mudik.
Lebih dari itu, Pertamina Patra Niaga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, mengundang masukan untuk terus meningkatkan layanan mereka.
“Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah energi kami untuk tetap hadir dan melayani,” tutup Mars Ega Legowo Putra penuh optimisme.***