Ilustrasi./Dok.Kabarnusa |
Jakarta– Makin terpuruknya BUMN Garuda Indonesia tidak bisa dilepasakan dari kebijakan pemerintah yang melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan memecahbagikan (stock split) dan kebijakan Menteri Perhubungan terkait jalur penerbangan.
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori dalam analisisnya menyatakan, keterpurukan BUMN kebanggaan bangsa itu, karena kesalahan mendasar dua kebijakan pemerintah tersebut.
Dua kebijakan pemerintah itu yakni melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan memecahbagikan (stock split) pada bulan Februari 2011 dan kebijakan Menteri Perhubungan terkait jalur penerbangan.
“Permasalahan yang didera oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garuda Indonesia kebanggaan rakyat, bangsa dan negara Indonesia pada intinya berada ditangan pemerintah yang harus menyelamatkannya,” ungkap Defiyan dapam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.con Selasa (26/10/2021).
Hal ini kata Defiyan, bukan saja karena latar belakang ekonomi ansich, tapi Garuda punya sejarah panjang atas berdirinya Republik ini.
Apalagi hanya terkait soal utang avtur BUMN Garuda kepada Pertamina itu bukanlah sebuah masalah besar.
“Sinergitas BUMN akan mampu menyelesaikannya dengan pendekatan bisnis ke bisnis (business to business),” Defiyan menegaskan.
Kunci penyelesaian masalah Garuda Indonesia yang krusial dan utama saat ini adalah soal kompetensi jajaran Direksi dan Komisaris yang sedang mengemban amanah, selain tidak menunjukkan kinerja (perform) bahkan sama sekali tidak profesional.
Selain itu, juga termasuk tanggungjawab CT Corporation sebagai pemegang saham publik terbesar, yaitu 25,81 persen per Agustus 2021!
“Last but not least, kesalahan paling mendasar ambruknya Garuda Indonesia yaitu melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan memecahbagikan (stock split) pada bulan Februari 2011 dan kebijakan Menteri Perhubungan terkait jalur penerbangan,” demikian Defiyan. (rhm)