KAI: Advokat Panggilan Moral Mengabdi Kebenaran dan Keadilan

Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Heru S. Notonegoro menyatakan advokat sebagai panggilan moral mengabdi pada kebenaran keadilan

4 Juni 2025, 22:34 WIB

Denpasar – Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa profesi advokat lebih dari sekadar gelar. Ia menyebutnya sebagai panggilan moral untuk mengabdi pada kebenaran dan keadilan, berlandaskan integritas dan profesionalisme.

Pernyataan ini disampaikan Heru S. Notonegoro seusai seremoni pengangkatan 29 advokat baru KAI Bali di Inna Bali Heritage Hotel.

Para advokat baru tersebut, yang telah menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar, kini secara resmi memasuki dunia penegakan hukum. Heru menekankan bahwa gelar Adv. yang mereka sandang bukanlah simbol kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi etika, moral, dan hukum.

Heru S. Notonegoro dengan tegas menyatakan bahwa integritas moral dan profesional adalah harga mati. “Siapa pun yang melanggar kode etik akan diberhentikan dengan tidak hormat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ditambahkan, pelanggaran etik dalam profesi advokat akan diproses setara dengan penegak hukum lainnya, dimulai dari klarifikasi, sidang etik, hingga sanksi tegas yang bisa berujung pada pemecatan permanen. Heru juga memperingatkan, “Sekali diberhentikan dengan tidak hormat, maka tidak bisa lagi kembali menjadi advokat.”

Ia mencontohkan sidang etik yang pernah digelar KAI terkait kasus besar, seperti yang melibatkan Denny Indrayana, menyusul laporan dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.
Perjuangan Kesetaraan Advokat dalam Penegakan Hukum

Lebih lanjut, KAI terus memperjuangkan kesetaraan posisi advokat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa, polisi, dan hakim. Dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KAI telah mengusulkan 80 poin penting, termasuk hak advokat untuk mencegah hilangnya barang bukti atau potensi pelarian klien. “Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah kesetaraan dalam proses hukum,” tegas Heru.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang advokat baru, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, yang juga mantan anggota DPR RI dua periode (2014-2024), menyatakan optimisme terhadap pembangunan hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam mengawal implementasi hukum. “Ini bukan tugas ringan. Justru karena kedudukannya sejajar dengan penegak hukum lainnya, advokat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hukum tidak merugikan rakyat,” kata Gus Adhi.

Ia menegaskan bahwa esensi perjuangan hukum bukan hanya membela klien semata, tetapi juga memastikan setiap keputusan hukum berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
KAI Luncurkan Program Konsultasi Hukum Gratis

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KAI ke-17 yang jatuh pada bulan Juni ini, diluncurkan program konsultasi hukum gratis di berbagai kota di Indonesia. Program ini menargetkan mampu menyasar 10 ribu masyarakat sebagai wujud pengabdian advokat kepada publik. ***

Berita Lainnya

Terkini