Lanjutnya, sebab disiplin berlalu lintas arus dipatuhi guna menekan angka kecelakaan.
“Peran penting orang tua untuk mengantar anak-anak ke sekolah sangat diperlukan, sebab secara aturan lalu lintas dibawah umur belum ada izin berkendara sendiri,” katanya menambahkan.
Di pihak lain, Kak Seto, memahami tuntutan kesibukan pekerjaan orang tua jangan dijadikan salah satu alasan, sehingga anak-anak diperkenankan untuk naik motor sendiri ke sekolah.
Pertemuan ISIF 2023 di Bali Dorong Percepatan Pencapaian SDGs Pasca Pandemi
Karenanya hal itu juga menjadi perhatian kita bersama. Sehingga anak-anak sekolah tak mengabaikan aturan lalu lintas.
“Pihak terkait harus terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ketertiban berlalu lintas,” katanya menegaskan.
Dalam pandangan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Putu Gede Putra Astawa, lalu lintas kepada anak sekolah pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang berkaitan dengan berlalu lintas di jalan raya.
Bank Indonesia Perpanjang Operasional BI-RTGS saat Libur Panjang Nataru 2024
Diakuinya, moda transportasi umum di Bali sangat terbatas, hal itu menyebabkan orang tuan memberikan naik motor sendiri ke sekolah. Hal ini juga salah satu faktor memanjakan anaknya untuk naik kendaraan.
Kepolisian terus mengharapkan kepada orang tua membatasi untuk memberikan berkendara sendiri.
“Kalau belum cukup umur sebaiknya jangan diberikan naik kendaraan sendiri,” imbaunya. ***