“Arahnya melindungin anak-anak dari bahaya racun kimia yang dikonsumsi dalam merokok,” sambung Kak Seto.
Pada bagian lain, Kak Seto juga menyoroti komitmen pemerintah yang sampai saat ini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
“Itu yang harus ditanyakan, komitmen nasional yang harus kita desak, bagaimana sebetulnya,” kata Kak Seto lagi.
Kak Seto Apresiasi Bupati Klungkung Kampanyekan KTR dengan Santun dan Ramah
Karena itulah, lanjutnya, penting melakukan gerakan upaya dari bawah dalam memberi perlindungan anak seperti mewujudkan Kota Layak Anak.
LPAI terus melakukan pendekatan mendorong kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan Anak (PPA) sehingga bisa diturunkan kebijakan sampai tingkat kabupaten, kecamatan hingga RT RW untuk mewujudkan kota layak anak hingga keluarga yang layak anak.
Mengingat, fakta terjadinya peningkatan jumlah anak yang terpapar asap rokok bahkan sampai usia balita.
Kak Seto Mulyadi Kembali Memimpin, Titik Suhariyati Jabat Sekjen LPA Indonesia 2021-2026
“Kondisi ini, sangat memprihatinkan, sehinga marilah kita bersinergi, para tokoh masyarakat dan pemerintahan untuk mengkampanyekan gerakan dalam melindungin kesehatan anak,” tukas Kak Seto.
Inisiasi LPAI dengan menggandeng kementerian-kementerian terkait melalui kampanye Presiden Sahabat Anak, Menteri Sahabat Anak, polisi sahabat anak, bisa diteruskan sampai ke tingkat bawah keluarga yakni Ayah Sahabat Anak yang berarti menandakan mereka melindungi anak-anak.