![]() |
Sel tempat duo Bali Myuran Sukumaran dan Andrew Chan Nine di LP Kerobokan |
Kabarnusa.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Denpasar (Kerobokan) Sudjonggo menjamin sampai saat ini dua
terpidana mati anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih
berada di lapas yang dipimpinnya.
Sudjonggo bahkan menjamin 100 persen jika dua warga negara Australia itu masih berada di Bali. Penjelasan itu, mematahkan kabar jika duo Bali Nine itu telah
diterbangkan ke LP Nusa Kambangan, Cilacap.
“Ngapain keluarganya ke sini, kalau orangnya
tidak berada di dalam? saya jamin 100 persen masih di sini,” tukasnya
dicecar wartawan, Jumat (13/2/2015).
Pihaknya , sejaun ini belum menerima surat perintah pemindahan untuk Duo Bali Nine. Diakuinya, pihak Lapas Kerobokan diminta bersiap, jika sewaktu-waktu kedua warga negara
Australia itu akan dipindahkan dari LP Kerobokan.
Demikian pula, surat persetujuan Kemenkumham terkait pemindahan Andrew
dan Myuran yang berlaku sampai pelaksanaan pemindahan telah diterimanya..
Diketahui, Kejati Bali bersurat ke Kemenkumham
melalui Dirjen Pemasyarakatan yang intinya meminta eksekusi tidak
dilaksanakan di Bali seperti permintaan pemerintah provinsi.
Dirjen Pemasyarakatan menyetujui dan mempersilakan dua terpidana penyelundup 8,2 Kg Heroin dari Bali ke Australia itu dipindah.
“Kita
sudah dapat tembusannya surat itu, isinya itu saja, tidak ada tanggal
pemindahan, lewat jalur apa, pakai pesawat apa dan seterusnya,” tukas dia.
Dikatakan, dalam surat itu pula, juga tidak menyebut
lokasi pemindahan ke Nusakambangan. Meski demikian, bukan tidak mungkin
akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Terpidana mati tidak hanya dari Bali, ada dari Banten, DKI, Jatim dan Bali. Apakah semua napi itu akan dibawa ke Nusakambangan atau hanya napi dari Bali saja yang ke Nusakambangan, saya tidak
tahu,” demikian Sudjonggo (rhm)