Atambua– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste, mendapat angin segar dengan adanya dukungan dari Komisi III DPR RI untuk meningkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.
Usulan ini mencerminkan pengakuan atas peran strategis dan kompleksitas tugas imigrasi di daerah perbatasan.
Dukungan tersebut mengemuka saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja masa reses ke Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Dalam kesempatan itu, peningkatan status kantor imigrasi di daerah strategis, termasuk Atambua, menjadi salah satu topik pembahasan utama.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan, peningkatan status ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan.
“Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Andreas di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyatakan bahwa dukungan Komisi III DPR RI merupakan cerminan pengakuan terhadap kompleksitas kerja imigrasi di kawasan perbatasan.
“Kami menilai Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, juga karena sensitivitas wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin layanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” jelas Arvin.
Menyambut baik usulan ini, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan kesiapan jajarannya.
“Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu,” tegas Putu Agus.
Dengan volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional, hingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memiliki karakteristik kerja yang kompleks dan krusial.
Oleh karena itu, semangat untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi antarlembaga, serta berinovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berintegritas menjadi prioritas.
Dukungan dari DPR RI ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit-unit imigrasi perbatasan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas layanan keimigrasian.***