Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Selasa, 29 Juli 2025, di Harris Hotel & Residences Sunset Road Bali.
Mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta,” pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung kelancaran sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Rapat ini dihadiri beragam pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rudenim Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, para lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyoroti tantangan pengawasan di Bali sebagai salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata 3,6 juta kunjungan WNA.
Raja Ulul Azmi Syahwali menyampaikan kekhawatiran terkait penurunan okupansi hotel yang diduga disebabkan oleh maraknya vila dan penginapan tak berizin.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menindaklanjuti 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meliputi 135 deportasi dan 121 pendetensian.
Selain itu, dalam rapat ini juga diperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan platform Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai alat bantu untuk memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
Sesi diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dari rapat, di mana para peserta menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keberadaan WNA di penginapan ilegal, perilaku menyimpang di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya.
Menanggapi hal ini, pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan dari instansi lain dan membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal.
Rapat TIMPORA ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung. ***