Denpasar– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) untuk memperkuat akses keadilan masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kolaborasi ini diwujudkan lewat program Bina Desa yang akan diterapkan di sejumlah wilayah.
Pertemuan audiensi berlangsung di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (6/3), sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan tujuh universitas di Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyambut delegasi FH Unud dan menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat.
Wakil Dekan III FH Unud, Dr. I Nyoman Bagiastra, menjelaskan bahwa program Bina Desa akan dilaksanakan di 21 desa di empat kecamatan Kabupaten Gianyar.
Program ini diharapkan dapat menyelaraskan kegiatan akademik dengan sistem bantuan hukum yang sudah berjalan.
“Kami ingin mencari pola agar program Bina Desa selaras dengan Posbankum, sekaligus mengenalkan layanan hukum ini lebih luas kepada masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menilai keterlibatan mahasiswa sebagai faktor penting dalam efektivitas pelayanan hukum di tingkat desa.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga berperan aktif dalam sistem pelaporan Posbankum serta dapat berkonsultasi langsung dengan paralegal.
“Mahasiswa bisa menjadi perpanjangan tangan kami di desa. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara akademisi dan paralegal,” kata Eem.
Ia menambahkan, tujuan utama kerja sama ini adalah memastikan akses keadilan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Audiensi turut dihadiri Kaprodi S1 Ilmu Hukum Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, Koordinator Unit Pengelola Informasi & Kerja Sama Dr. Jimmy Z Usfunan, serta tim PIC Bina Desa FH Unud. ***

