Denpasar — Semangat reformasi birokrasi kembali bergema di Bali.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (14/01/2026).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tekad menghadirkan pelayanan publik yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Eem Nurmanah menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas atau pemenuhan dokumen, melainkan sebuah janji nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang berintegritas.
“Zona Integritas adalah komitmen hidup, yang harus tercermin dalam setiap sikap, tindakan, dan kinerja sehari-hari,” ujarnya penuh keyakinan.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI yang sebelumnya disampaikan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Penandatanganan bersama menjadi pijakan kokoh bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali untuk bergerak serentak menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sejarah telah mencatat, pada tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Bali berhasil meraih predikat WBK berkat kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh jajaran.
Kini, dengan transformasi kelembagaan menjadi Kanwil Kemenkum Bali, semangat integritas itu terus diperkuat untuk melangkah lebih jauh meraih predikat WBBM.
Eem Nurmanah menekankan menghadapi birokrasi modern menuntut inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Layanan berbasis digital adalah kunci efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Mari kita terus berinovasi, memanfaatkan teknologi secara optimal, dan memperkuat sistem informasi demi reformasi birokrasi berkelanjutan,” tegasnya.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pun ditegaskan sebagai landasan utama pencapaian target dan indikator kinerja.
Dokumen ini bukan sekadar alat ukur, melainkan cerminan komitmen bersama untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.
Mengutip arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, strategi pembangunan Zona Integritas 2026 mencakup pemanfaatan hasil evaluasi ZI 2025 sebagai pembelajaran, memastikan inovasi pelayanan publik berangkat dari permasalahan nyata yang teridentifikasi dalam dokumen Manajemen Risiko dan LKjIP, serta memperkuat integritas dan kompetensi dalam evaluasi pembangunan ZI.
Menutup sambutannya, Eem Nurmanah menyampaikan keyakinan bahwa dengan semangat kebersamaan, komitmen yang kuat, dan kerja keras tanpa henti, Kanwil Kemenkum Bali akan mampu menjadi teladan nyata pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan membanggakan.***

