![]() |
Kapal penangkap ikan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah yang ditangkap tim KPP/humas kkp |
Jakarta – Satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perairan Selat Malaka Selasa (18/6/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, penangkapan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 yang dinakhodai Capt. Adriansyah Pamuji atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Penangkapan atas kapal PKFA 7751 yang diawaki 4 (empat) orang berkewarganegaraan Myanmar ini dilakukan saat mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.
“Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun,” kata Agus dalam keterangan reseminya. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia.
![]() |
Petugas mengamankan kapal ikan dan ABK yang melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Indonesia/humas kkp |
Ditegaskan Agus, pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl.
Aktivitas kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Kapal dan seluruh awak kapal kemudian dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Dengan penangkapan terakhir kapal penangkapan ikan ilegal ini, menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 34 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 16 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina. (rhm)